Masyarakat mulai mempersiapkan berbagai hal menjelang Lebaran pada pekan depan, termasuk makanan. Namun masyarakat diimbau untuk mewaspadai peredaran makanan ilegal. Pasalnya, selama Ramadhan ditemukan banyak makanan ilegal, rusak, hingga kedaluwarsa beredar di tengah masyarakat. Penemuan ini berdasarkan proses pengawalan produk pangan dari BPOM pusat bersama 33 Balai POM dan 40 Loka POM di seluruh Indonesia, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten/kota. © Disediakan oleh Kumparan Petugas BPOM Aceh memeriksa isi parcel yang dijajakan pedagang saat razia parcel dan kue lebaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra Dalam data BPOM hingga minggu keempat April 2021, petugas menemukan produk pangan impor Tanpa Izin Edar (TIE) terbanyak di 5 wilayah, yaitu Jakarta, Serang, Batam, Bandar Lampung, dan Tangerang. Selain pangan TIE, hasil pengawasan juga menemukan produk pangan kedaluwarsa dan rusak. Temuan pangan kedalu...