Langsung ke konten utama

Satgas Covid-19 Benarkan Ada Kemungkinan PPKM Darurat Diperpanjang, Jika... (tempo.co)

 

 
 
foto© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO foto

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 menyebut ada kemungkinan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang jika kondisi belum cukup terkendali. Aturan sebelumnya mengatur PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli. Sementara di luar Jawa-Bali mulai 12 Juli-20 Juli.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan, jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukan tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," ujar juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Selasa, 13 Juli 2021.

Wiku mengakui, kasus harian terus melonjak hingga hari ke-11 pelaksanaan PPKM Darurat. Per 13 Juli mencapai rekor tertinggi 47.899 kasus. Kendati demikian, Wiku menyebut kasus aktif cenderung melambat karena kenaikan kasus diiringi kenaikan angka kesembuhan yang tinggi. Sementara itu, ujar dia, testing dan vaksinasi juga meningkat. Pemerintah, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi penerapan pembatasan mobilitas masyarakat.

Rencana memperpanjang Pembatasan Darurat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut PPKM akan diperpanjang hingga enam minggu untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah akan memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, kemarin.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Pemprov DKI Belum Konsisten Terapkan PPKM Darurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TVConAIR resmi merger ART-ID dan AdsVolution kembali beroperasi.